MAKALAH - MANAJEMEN PERSONALIA | MANAJEMEN PENDIDIKAN
Hai reader, untuk makalah yang satu ini sengaja tidak aku beri cover, kata pengantar, dan daftar isi, karena makalah ini hasil dari rasa simpatiku kepada teman satu kampusku yang mondok sehingga dia tidak memiliki waktu untuk membuat makalah, ya akhirnya aku membuatkannya makalah ini. Meskipun setelah kelulusan hasil akhir teman-teman yang sering aku buatkan makalah, laporan, bahkan skripsi nilai mereka lebih tinggi daripada nilaiku hiks T.T, tapi tidak papa semoga berkah dunia akhirat. Mungkin aku kurang sholat malem kali ya, kayak temen-temenku yang mondok. Hehe... Jadi nilai akhir kelulusanku lebih rendah dari pada temen-temenku yang mondok, meski hasil skripsi mereka yang membuatkan akuh. Nggak papa deh, udah lulus pun aku udah bersyukur.
Eh kok jadi curcol... Hehehe... InsyaAllah aku akan ngeposting artikel semua makalah hasil ketikanku untuk teman-teman yang membutuhkan referensi lebih, terutama untuk mahasiswa/i yang kaum-kaum copas. Tenang, tulisan disini sudah times new roman, 12pt, dan warna hitam tanpa background color sehingga kalian tidak repot untuk edit2 lagi. Semoga bermanfaat ya guys...
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Dalam rangka perkembangan organisasi dari waktu ke waktu memunculkan kesepakatan bahwa sumber daya manusia merupakan aspek yang sangat penting, karena kontribusi sumber daya manusia dinilai sangat signifikan dalam pencapaian tujuan organisasi. Dalam rangka pencapaian tujuan organisasi melalui pengelolaan sumber daya manusia yang dimiliki secara tepat dan relevan maka aktivitas yang berkenaan dengan manajemen sumber daya manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika suatu organisasi.
Penting pula pengembangan lanjut dari organisasi dan para pegawainya. Dengan menerima tantangan yang ditimbulkan dari standar yang makin meningkat ini, organisasi yang efektif bersedia melakukan hal-hal penting untuk dapat bertahan dan meningkatkan kemampuan strategis. Hanya dengan mengantisipasi tantangan ini, organisasi dapat meningkatkan kemampuannya dan para pegawai dapat mempertajam keahlian mereka.
Dalam sistem pendidikan nasional, organisasi yang bergerak dalam sistem tersebut merupakan sub sistem yang memiliki sumber daya manusia yang perlu dikelola secara tepat. Secara nyata mereka adalah para tenaga kependidikan yang memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan tujuan organisasi pendidikan yang pada gilirannya memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pendidikan nasional
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana pengertian dan ruang lingkup manajemen personil ?
2. Bagaimana cara rekruitmen pegawai ?
3. Bagaimana pengangkatan dan penugasan pegawai ?
4. Bagaimana pembinaan pegawai ?
5. Bagaimana pemutusan hubungan kerja ?
C. Tujuan
Tujuandari pembuatan makalah iniadalah sebagai tambahan materi dalam proses pembelajaran kami dan juga bisa dipelajari oleh teman-teman semua.dan untuk mengetahuipengertian dari beberapa manajemenyangada. Yang salah satunya adalah manajemen personil.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Personil (tenaga kependidikan)
Salah satu bidang penting dalam Manajemen Pendidikan adalah berkaitan dengan Personil/Sumberdaya manusia yang terlibat dalam proses pendidikan, baik itu Pendidik seperti guru maupun tenaga Kependidikan seperti tenaga Administratif.Manajemen personel menjadi hal yang sangat dominan dalam proses pendidikan/pembelajaran, hal ini juga berarti bahwa mengelola sumberdaya manusia dalam arti guru dan karyawan merupakan bidang yang sangat penting dalam melaksanakan proses pendidikan/pembelajaran di sekolah. Manajemen Personel merupakan suatu ilmu dan seni yang mengatur proses pemanfaatan Sumber Daya Manusia atau personal dan sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan sekolah. Manajemen Personel merupakan suatu pengakuan terhadap pentingnya guru sebagai personal yang cukup potensial dan sangat menentukan dalam suatu pendidikan, dan perlu terus dikembangkan sehingga mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi sekolah maupun bagi pengembangan dirinya.
Manajemen personel dalam sekolah memerlukan pengelolaan dan pengembangan yang baik dalam upaya meningkatkan kinerja para guru dan karyawan agar dapat memberi sumbangan bagi pencapaian tujuan. Meningkatkan kinerja para guru dan karyawan akan berdampak pada semakin baiknya kinerja dalam menjalankan perannya disekolah. Meningkatkan kinerja dalam personal memerlukan pengelolaan yang sistematis dan terarah, agar proses pencapaian tujuan organisasi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Ini berarti bahwa manajemen personel merupakan hal yang sangat penting untuk keberhasilansuatu pendidikan yang berada disekolah, membuming atau tidaknya keberadaan suatu sekolah, aspek manajemen personel menduduki posisi penting dalam suatu pendidikan di sekolah, karena setiap organisasi pendidikan atau pendidikan terbentuk oleh orang-orang, sehingga perlu mengembangkan keterampilan guru, karyawan untuk mendorong mereka berkinerja tinggi sebagaimana perannya, dan menjaminnya untuk terus memelihara komitmen pada pendidikan dalam sekolah merupakan faktor yang sangat penting dalam pencapaian tujuan sekolah.
Adapun lingkup Manajemen Personel meliputi aktivitas yang berhubungan dengan Sumber Daya Manusia dalam arti guru disuatu sekolah. Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia terbagi atas, “fungsi manajemen yang meliputi planning, organizing, actuating, controlling dan fungsi operasional yang meliputi procurement, development, kompensasi, integrasi, maintenance. Dengan demikian nampak bahwa manajemen personel sangat penting peranannya dalam suatu organisasi termasuk dalam lembaga pendidikan seperti sekolah yang juga memerlukan pengelolaan Sumberdaya manusia yang efektif dalam meningkatkan kinerja organisasi atau sekolah. Tuntutan akan upaya peningkatan kualitas pendidikan pada dasarnya berimplikasi pada perlunya sekolah mempunyai Sumber Daya Manusia pendidikan baik Pendidik maupun Sumber Daya Manusia lainnya untuk berkinerja secara optimal, dan hal ini jelas berakibat pada perlunya melakukan pengembangan Sumber Daya Manusia yang sesuai dengan tuntutan legal formal seperti kualifikasi dan kompetensi, maupun tuntutan lingkungan eksternal yang makin kompetitif di era globalisasi dewasa ini, yang menuntut kualitas Sumber Daya Manusia yang makin meningkat yang mempunyai sikap kreatif dan inovatif serta siap dalam menghadapi ketatnya persaingan.
Personalia ialah semua anggota organisasi yang berkerja untuk kepentingan organisasi yaitu untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Personalia organisasi pendidikan mencakup para guru, para pegawai, dan para wakil siswa/mahasiswa. Termasuk juga para manejer pendidikan yang mungkin dipegang oleh beberapa guru.[1]
Yang dimaksud dengan manajamen personil adalah segenap proses penataan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya.
Selanjutnya yang dimaksud dengan segenap proses penataan adalah semua proses yang meliputi :
a. Perencanaan pegawai
b. Cara memperoleh tenaga kerja yang tepat
c. Cara menempatkan dan penegasan
d. Cara pemeliharaannya
e. Cara pembinaannya
f. Cara evaluasinya
g. Cara pemutusan hubungan kerja
Jenis personil di sekolah ada beberepa, jika ditinjau dari tugasnya :
a. Tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, penguji, pengajar dan pelatih.
b. Tenaga fungsional pendidikan terdiri atas pemilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan dan pustakawan
c. Tenaga teknis kependidikan terdiri atas laboran dan teknisi sumber belajar
d. Tenaga pengelola satuan pendeidikan terdiri atas kepala sekolah, derektur, ketua, rektor dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah
e. Tenaga administratif: StafTata Usaha. Jika ditinjau dari statusnya, maka pada lembaga negeri terdapat pegawai tetep, pada lembaga swasta terdapat pegawai yang diperbantukan, pegawai yayasan dan pegawai honorer.[2]
Menurut UUSPN No. 20 Tahun 2003 khususnya Bab I Pasal 1 ayat (5) menyebutkan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dimana tenaga kependidikan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-uandang yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji pula menurut aturan yang berlaku.[3]
Menurut Prof. Edwin B. Filippo, manajemen personalia adalah “perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atas pengadaantenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi, danmasyarakat “.1)
Menurut T. Hani Handoko, manajer personalia adalah “seorang manajer dan sebagai manajer harus melaksanakan fungsi-fungsi dasarmanajemen tanpa memperdulikan apapun hakekat fungsi operasional”. 2)
Dalam bentuk kerangka, definisi tersebut akan tampak sebagai berikut:
1.Fungsi-fungsi manajemen
a.Perencanaan (planning)
b.Pengorganisasian (organizing)
c.Pengarahan (directing)
d. Pengendalian (Controlling)
2.Fungsi-fungsi operasional
a.Pengadaan tenaga Kerja (procurement)
b.Pengembangan (development)
c.Kompensasi
d.Integrasi
e.Pemeliharaan (maintenance)
f.Pemutusan hubungan kerja (separation)
Penjelasan singkat atas bagian-bagian dari definisi ini sebagai berikut:
Perencanaan berarti penentuan program personalia yang akan membantu tercapainya sasaran yang telah disusun untuk perusahaan itu. Dengan kata lain proses penentuan akan melibatkan partisipasi aktif dan kesadaran penuh dari Manajer personalia, dengan keahliannya dalam bidang sumber daya manusia.
B. Rekruitmen Pegawai
Pengadaan pegawai terjadi bukan saja pada saat pendirian suatu lembaga atau instansi, tetapi juga terjadi pada lembaga atau instansi yang sudah lama berdiri. Pengadaan pegawai terjadi jika:
1. Ada perluasan pekarjaan yang arus dicapai yang disebabkan oleh kerena tujuan instansi atau karena tambahan besarnya beban tugas sehingga tidsk terpikul oleh tenaga-tenaga yang sudah ada.
2. Ada salah satu atau lebih pegawai yangkeluar atau mutasi ke kantor lain, atau karena meninggal sehingga ada lowongan formasi baru.[4]
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengadaan tenaga kependidikan adalah:
a. Formasi (benar-benar diperlukan tambahan tenaga edukatif.
b. Mengacu pada analisa jabatan yang telah disusun agar sesuai dengan kualifikasi maupun syarat yang ditentukan.
c. Objektif, artinya dalam pelaksanaan tenaga kependidikan tidak menganut nepotisme dan kolusi ( pemberian sesuatu).
d. The right man on the right place, kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimiliki pegawai. [5]
Jika ditanyakan bahwa ada lowongan dan membutuhkan pegawai baru, maka lembaga tersebut mencari tenaga baru dengan cara :
1. Sumber dari dalam lembaga
Upaya penarikan pegawai dapat dilakukan melalui proses memutasikan pegawai berdasarkan hasil evaluasi terhadap penilaian prestasi kerja . Ada tiga bentuk mutasi pegawai yaitu :
1) Promosi jabatan yaitu pemindahan pegawai dari suatu jabatan tingkat jabatan yang lebih tinggi daripada jabatan sebelumnya.
2) Rotasi pekerjaan adalah pemindahan bidang pekerjaan pegawai kepada bidang pekerjaan lainnya tanpa mengubah tingkat jabatan.
3) Demosi jabataan adalah penurunan jabatan pegawai dari suatu jabatan tingkat jabatan yang lebih rendah atas dasar prestasi kerja atau terjadi penyederhanaan struktur organisasi.
2. Sumber dari luar lembaga
1) Iklan media masa
Dalam hal ini lembaga dapat memanfaatkan media masa sebagai sumber penawaran formasi kerja kepada masyarakat luas
2) Lembaga pendidikan
Dengan melalui lembaga pendidikan dapat memanfaatkan referensi atau rekomendasi dari pemimpin lembaga pendidikan mengenai calon yang memenuhi kualifikasiyang tepat untuk mengisi formasi yang ada.
3) Lamaran kerja yang sudah masuk di lembaga
Melalui lamaran kerja yang sudah masuk di lembaga dapat langsung menyeleksi lamaran yang memenuhi kebutuhan untuk mengisi formasi yang ada di lembaga tersebut[6]
C. Pengangkatan dan Penugasan Pegawai
Penempatan dan penugasan berkaitan erat dengan pengangkatan seseorang dalam suatu kedudukan dan jabatan tertentu. Prinsip dasar pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan harus adalah kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimilki pegawai tersebut. Menurut Hadari Nawawi, langkah pengorganisasian dalam kegiatan penempatan harus dilakukan dengan mempertimbangkan minat, bakat, kemampuan dan berat ringannya tugas yang akan dipikul bagi setiap personil.[7]
Menurut Undang-undang Republik Indonesia UU no. 43 tahun 1999 pokok-pokok kepegawaian terdapat klasifikasi :
1. Pegawai negeri yaitu mereka yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat dengan gaji menurut peraturan pemerintah yang berlaku dan diperkerjakan dalam suatu jabatan negeri oleh pejabat negara
2. Pegawai negara yaitu pegawai yang diangkat untuk menduduki jabatan negara untuk satu periode tertentu
Peraturan dalam pengangkatan pegawai negeri sipil adalah PP no.3 tahun 1980, pangkat-pangkat yang diberikan untuk pengangkatan pertama adalah :
1. Juru muda ( gol. I/a ) bagi mereka yang memiliki STTB SD
2. Juru muda tingkat I ( gol. I/b ) untuk yang memiliki STTB SMU/SMK 3 th
3. Juru ( gol.I/c ) untuk yang memiliki STTB SMK 4 th
4. Pengatur muda ( gol. II/a ) untuk yang memiliki STTB SMU tingkat atas, SMK tingkat atas
5. Pengatur muda tingkat I ( gol.II/b ) untuk sarjana muda, Diploma III, politeknik
6. Pengatur ( gol II/c ) untuk ijazah akta III
7. Penata muda untuk ijazah sarjana, Dokter, Apoteker, pasca sarjana, spesialis I dan akta IV
8. Penata muda tingkat I ( gol III/b ) untuk ijazah doktor, spesialis II, akta V[8]
D. Pembinaan Pegawai
Yang dimaksud dengan pembinaan pegawai adalah saha yang dijalankan memajukan dan meningkatkan mutu kerja personalia yang berada dalam lingkungan sekolah baik tenaga edukatif maupun administratif. Cara-caranya :
1. Melalui usaha sendiri
2. Melalui kelompok profesi
3. In service training
4. Loka karya
5. Promosi jabatan
6. Pemindahan jabatan
Pembinaan pegawai didasarkan pada dua jenis :
1. Sistem karier
Adalah sistem kepegawaian dimana untuk pengangkatan pertama didasarkan pada kecakapan yang bersangkutan sedangkan dalam pengembangannya lebih lanjut, masa kerja, pengalaman, kesetiaan, pengabdian, dan lain lain
Sistem karir dibagi menjadi dua :
1) Sistem karir terbuka
2) Sistem karir terutup
2. Sistem prestasi kerja
Adalah suatu sistem kepegawaian dimana untuk pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan didasarkan pada kecakapan dan prestasi yang dicapainya.
Kenaikan pengkat bagi seorang pegawai merupakan suatu penghargaan yang merupakan salah satu bentuk dari promosi. Kenaikan pangkat ditetapkan pada tanggal 1 april dan 1 oktober.
Jenis-jenis kenaikan pangkat:
1. Kenaikan pangkat reguler
2. Kenaikan pangkat pilihan
3. Kenaikan pangkat istimewa
4. Kenaikan pangkat anumerta
5. Kenaikan pangkat dalam tugas belajar
6. Kenaikan pangkat menjadi pejabat negara
7. Kenaikan pangkat karena tugas ke luar negeri
8. Kenaikan pangkat dalam wajib militer
9. Kenaikan pangkat penyesuaian ijazah[9]
Cara yang lebih populer adalah melalui penataran (inservice training) baik dalam rangka penyegaran maupun dalam rangka peningkatan kemampuan tenaga kependidikan. Cara-cara lainnya dapat dilakukan sendiri-sendiri (self propelling growth) atau bersama-sama (collaborative effort).[10]
E. Pemutusan Hubungan Kerja
Adalah pemberhentian pegawai yang mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan statusnya sebagai PNS, pemberhentian yang bersangkutan tidak bekerja lagi tetapi tetap berstatus sebagai PNS dan lain-lain.
Jenis-jenisnya adalah :
1. Pemberhentian karena mencapai batas pensiun
2. Pemberhentian atas permintaan sendiri
3. Pemberhentian karena melakukan pelanggaran
4. Pemberhentian karena tidak cakap jasmani dan rohani
5. Pemberhentian karena peninggalan tugas
6. Pemberhentian karena meninggal dunia
7. Pemberhentian karena hal-hal lain
Pensiun diartikan sebagai jaminan atau kompensasi hari tua dan sebagai balas jasa terhadap PNS yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada negara, pensiun diberikan pada PNS sendiri, janda atau duda, anak atau ortu PNS yang bersangkutan.
Pemberhentian dengan hormat tenaga kependidikan atas dasar:
1) Permohonan sendiri.
2) Meninggal dunia.
3) Mencapai batas usia pensiun, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sedangkan pemberhentian tidak dengan hormat tenaga kependidikan dilakukan atas dasar:
1) Hukuman jabatan;
2) Akibat pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.[11]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Manajamen personil adalah segenap proses penataan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya.
Penempatan dan penugasan berkaitan erat dengan pengangkatan seseorang dalam suatu kedudukan dan jabatan tertentu. Prinsip dasar pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan harus adalah kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimilki pegawai tersebut.
Yang dimaksud dengan pembinaan pegawai adalah usaha yang dijalankan untuk memajukan dan meningkatkan mutu kerja personalia yang berada dalam lingkungan sekolah baik tenaga edukatif maupun administratif. Sedangkan pemutusan hubungan kerja adalah pemberhentian pegawai yang mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan statusnya sebagai PNS, pemberhentian yang bersangkutan tidak bekerja lagi tetapi tetap berstatus sebagai PNS dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta : Aditya Media. 2009
Daryanto, H.M. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. 2005
Pidarta, Made. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta:Rineka Cipta. 2004
Rivai, Moh. Administrasi Pendidikan Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Jenmars, 1982
Sukirman, Hartati Manajemen Tenaga Pendidikan. Yogyakarta: FIP UNY. 2000
Sutopo, Hendyat. Manajemen Dan Organisasi Sekolah. Malang: IKIP Malang. 1999
http://multazam-einstein.blogspot.co.id/2012/12/makalah-manajemen-personil- http://manajemensekolah23.blogspot.co.id/2012/09/manajemen-personel.html
tenaga.html
[1]Made Pidarta, Manajeemn Pendidikan Indonesia cet II, (Jakarta: PT Asdi Mahasatya, 2004), hal.108.
[2]Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan cet.V, (Yogyakarta : Aditya Media, 2009), hal.215-216.
[4]Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen..., Hal. 219.
[6]Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen..., hlm. 220
[8]Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen..., hlm. 227
[9]Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen..., hlm.223
[10]Hartati Sukirman. Manajemen Tenaga,...hlm. 92<
Hai reader, untuk makalah yang satu ini sengaja tidak aku beri cover, kata pengantar, dan daftar isi, karena makalah ini hasil dari rasa simpatiku kepada teman satu kampusku yang mondok sehingga dia tidak memiliki waktu untuk membuat makalah, ya akhirnya aku membuatkannya makalah ini. Meskipun setelah kelulusan hasil akhir teman-teman yang sering aku buatkan makalah, laporan, bahkan skripsi nilai mereka lebih tinggi daripada nilaiku hiks T.T, tapi tidak papa semoga berkah dunia akhirat. Mungkin aku kurang sholat malem kali ya, kayak temen-temenku yang mondok. Hehe... Jadi nilai akhir kelulusanku lebih rendah dari pada temen-temenku yang mondok, meski hasil skripsi mereka yang membuatkan akuh. Nggak papa deh, udah lulus pun aku udah bersyukur.
Eh kok jadi curcol... Hehehe... InsyaAllah aku akan ngeposting artikel semua makalah hasil ketikanku untuk teman-teman yang membutuhkan referensi lebih, terutama untuk mahasiswa/i yang kaum-kaum copas. Tenang, tulisan disini sudah times new roman, 12pt, dan warna hitam tanpa background color sehingga kalian tidak repot untuk edit2 lagi. Semoga bermanfaat ya guys...
BAB I
PENDAHULUAN
Penting pula pengembangan lanjut dari organisasi dan para pegawainya. Dengan menerima tantangan yang ditimbulkan dari standar yang makin meningkat ini, organisasi yang efektif bersedia melakukan hal-hal penting untuk dapat bertahan dan meningkatkan kemampuan strategis. Hanya dengan mengantisipasi tantangan ini, organisasi dapat meningkatkan kemampuannya dan para pegawai dapat mempertajam keahlian mereka.
Dalam sistem pendidikan nasional, organisasi yang bergerak dalam sistem tersebut merupakan sub sistem yang memiliki sumber daya manusia yang perlu dikelola secara tepat. Secara nyata mereka adalah para tenaga kependidikan yang memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan tujuan organisasi pendidikan yang pada gilirannya memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pendidikan nasional
BAB II
PEMBAHASAN
Manajemen personel dalam sekolah memerlukan pengelolaan dan pengembangan yang baik dalam upaya meningkatkan kinerja para guru dan karyawan agar dapat memberi sumbangan bagi pencapaian tujuan. Meningkatkan kinerja para guru dan karyawan akan berdampak pada semakin baiknya kinerja dalam menjalankan perannya disekolah. Meningkatkan kinerja dalam personal memerlukan pengelolaan yang sistematis dan terarah, agar proses pencapaian tujuan organisasi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Ini berarti bahwa manajemen personel merupakan hal yang sangat penting untuk keberhasilansuatu pendidikan yang berada disekolah, membuming atau tidaknya keberadaan suatu sekolah, aspek manajemen personel menduduki posisi penting dalam suatu pendidikan di sekolah, karena setiap organisasi pendidikan atau pendidikan terbentuk oleh orang-orang, sehingga perlu mengembangkan keterampilan guru, karyawan untuk mendorong mereka berkinerja tinggi sebagaimana perannya, dan menjaminnya untuk terus memelihara komitmen pada pendidikan dalam sekolah merupakan faktor yang sangat penting dalam pencapaian tujuan sekolah.
Adapun lingkup Manajemen Personel meliputi aktivitas yang berhubungan dengan Sumber Daya Manusia dalam arti guru disuatu sekolah. Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia terbagi atas, “fungsi manajemen yang meliputi planning, organizing, actuating, controlling dan fungsi operasional yang meliputi procurement, development, kompensasi, integrasi, maintenance. Dengan demikian nampak bahwa manajemen personel sangat penting peranannya dalam suatu organisasi termasuk dalam lembaga pendidikan seperti sekolah yang juga memerlukan pengelolaan Sumberdaya manusia yang efektif dalam meningkatkan kinerja organisasi atau sekolah. Tuntutan akan upaya peningkatan kualitas pendidikan pada dasarnya berimplikasi pada perlunya sekolah mempunyai Sumber Daya Manusia pendidikan baik Pendidik maupun Sumber Daya Manusia lainnya untuk berkinerja secara optimal, dan hal ini jelas berakibat pada perlunya melakukan pengembangan Sumber Daya Manusia yang sesuai dengan tuntutan legal formal seperti kualifikasi dan kompetensi, maupun tuntutan lingkungan eksternal yang makin kompetitif di era globalisasi dewasa ini, yang menuntut kualitas Sumber Daya Manusia yang makin meningkat yang mempunyai sikap kreatif dan inovatif serta siap dalam menghadapi ketatnya persaingan.
Personalia ialah semua anggota organisasi yang berkerja untuk kepentingan organisasi yaitu untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Personalia organisasi pendidikan mencakup para guru, para pegawai, dan para wakil siswa/mahasiswa. Termasuk juga para manejer pendidikan yang mungkin dipegang oleh beberapa guru.[1]
Yang dimaksud dengan manajamen personil adalah segenap proses penataan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya.
Selanjutnya yang dimaksud dengan segenap proses penataan adalah semua proses yang meliputi :
Menurut Prof. Edwin B. Filippo, manajemen personalia adalah “perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi, danmasyarakat “.1)
Menurut T. Hani Handoko, manajer personalia adalah “seorang manajer dan sebagai manajer harus melaksanakan fungsi-fungsi dasar manajemen tanpa memperdulikan apapun hakekat fungsi operasional”. 2)
Dalam bentuk kerangka, definisi tersebut akan tampak sebagai berikut:
1.Fungsi-fungsi manajemen
a.Perencanaan (planning)
b.Pengorganisasian (organizing)
c.Pengarahan (directing)
a.Pengadaan tenaga Kerja (procurement)
b.Pengembangan (development)
c.Kompensasi
d.Integrasi
e.Pemeliharaan (maintenance)
f.Pemutusan hubungan kerja (separation)
Penjelasan singkat atas bagian-bagian dari definisi ini sebagai berikut:
Perencanaan berarti penentuan program personalia yang akan membantu tercapainya sasaran yang telah disusun untuk perusahaan itu. Dengan kata lain proses penentuan akan melibatkan partisipasi aktif dan kesadaran penuh dari Manajer personalia, dengan keahliannya dalam bidang sumber daya manusia.
1) Promosi jabatan yaitu pemindahan pegawai dari suatu jabatan tingkat jabatan yang lebih tinggi daripada jabatan sebelumnya.
2) Rotasi pekerjaan adalah pemindahan bidang pekerjaan pegawai kepada bidang pekerjaan lainnya tanpa mengubah tingkat jabatan.
3) Demosi jabataan adalah penurunan jabatan pegawai dari suatu jabatan tingkat jabatan yang lebih rendah atas dasar prestasi kerja atau terjadi penyederhanaan struktur organisasi.
Dalam hal ini lembaga dapat memanfaatkan media masa sebagai sumber penawaran formasi kerja kepada masyarakat luas
2) Lembaga pendidikan
Dengan melalui lembaga pendidikan dapat memanfaatkan referensi atau rekomendasi dari pemimpin lembaga pendidikan mengenai calon yang memenuhi kualifikasiyang tepat untuk mengisi formasi yang ada.
3) Lamaran kerja yang sudah masuk di lembaga
Melalui lamaran kerja yang sudah masuk di lembaga dapat langsung menyeleksi lamaran yang memenuhi kebutuhan untuk mengisi formasi yang ada di lembaga tersebut[6]
Menurut Undang-undang Republik Indonesia UU no. 43 tahun 1999 pokok-pokok kepegawaian terdapat klasifikasi :
Sistem karir dibagi menjadi dua :
1) Sistem karir terbuka
2) Sistem karir terutup
Kenaikan pengkat bagi seorang pegawai merupakan suatu penghargaan yang merupakan salah satu bentuk dari promosi. Kenaikan pangkat ditetapkan pada tanggal 1 april dan 1 oktober.
Jenis-jenis kenaikan pangkat:
Jenis-jenisnya adalah :
Pemberhentian dengan hormat tenaga kependidikan atas dasar:
1) Permohonan sendiri.
2) Meninggal dunia.
3) Mencapai batas usia pensiun, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sedangkan pemberhentian tidak dengan hormat tenaga kependidikan dilakukan atas dasar:
1) Hukuman jabatan;
2) Akibat pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.[11]
BAB III
PENUTUP
Penempatan dan penugasan berkaitan erat dengan pengangkatan seseorang dalam suatu kedudukan dan jabatan tertentu. Prinsip dasar pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan harus adalah kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimilki pegawai tersebut.
Yang dimaksud dengan pembinaan pegawai adalah usaha yang dijalankan untuk memajukan dan meningkatkan mutu kerja personalia yang berada dalam lingkungan sekolah baik tenaga edukatif maupun administratif. Sedangkan pemutusan hubungan kerja adalah pemberhentian pegawai yang mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan statusnya sebagai PNS, pemberhentian yang bersangkutan tidak bekerja lagi tetapi tetap berstatus sebagai PNS dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta : Aditya Media. 2009
Daryanto, H.M. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. 2005
Pidarta, Made. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta:Rineka Cipta. 2004
Rivai, Moh. Administrasi Pendidikan Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Jenmars, 1982
Sukirman, Hartati Manajemen Tenaga Pendidikan. Yogyakarta: FIP UNY. 2000
Sutopo, Hendyat. Manajemen Dan Organisasi Sekolah. Malang: IKIP Malang. 1999
http://multazam-einstein.blogspot.co.id/2012/12/makalah-manajemen-personil- http://manajemensekolah23.blogspot.co.id/2012/09/manajemen-personel.html
tenaga.html
[1] Made Pidarta, Manajeemn Pendidikan Indonesia cet II, (Jakarta: PT Asdi Mahasatya, 2004), hal.108.
[2] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan cet.V, (Yogyakarta : Aditya Media, 2009), hal.215-216.
[3] Hendyat Sutopo.. Manajemen Dan Organisasi Sekolah, ( Malang: IKIP Malang, 1999 ) hlm. 115
[4] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen..., Hal. 219.
[5] H.M Daryanto, Administrasi Pendidikan. ( Jakarta: Rineka Cipta. 2005 ) hlm. 135
[6] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen..., hlm. 220
[7] Hartati Sukirman. Manajemen Tenaga Pendidikan. ( Yogyakarta: FIP UNY, 2000 ) hlm. 89
[8] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen..., hlm. 227
[9] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen..., hlm.223
[10] Hartati Sukirman. Manajemen Tenaga,...hlm. 92
[11] Moh Rivai, Administrasi Pendidikan Dan Supervisi Pendidikan. ( Bandung: Jenmars, 1982 )
o:p>
Hai reader, untuk makalah yang satu ini sengaja tidak aku beri cover, kata pengantar, dan daftar isi, karena makalah ini hasil dari rasa simpatiku kepada teman satu kampusku yang mondok sehingga dia tidak memiliki waktu untuk membuat makalah, ya akhirnya aku membuatkannya makalah ini. Meskipun setelah kelulusan hasil akhir teman-teman yang sering aku buatkan makalah, laporan, bahkan skripsi nilai mereka lebih tinggi daripada nilaiku hiks T.T, tapi tidak papa semoga berkah dunia akhirat. Mungkin aku kurang sholat malem kali ya, kayak temen-temenku yang mondok. Hehe... Jadi nilai akhir kelulusanku lebih rendah dari pada temen-temenku yang mondok, meski hasil skripsi mereka yang membuatkan akuh. Nggak papa deh, udah lulus pun aku udah bersyukur.
Eh kok jadi curcol... Hehehe... InsyaAllah aku akan ngeposting artikel semua makalah hasil ketikanku untuk teman-teman yang membutuhkan referensi lebih, terutama untuk mahasiswa/i yang kaum-kaum copas. Tenang, tulisan disini sudah times new roman, 12pt, dan warna hitam tanpa background color sehingga kalian tidak repot untuk edit2 lagi. Semoga bermanfaat ya guys...
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar belakang
Penting pula pengembangan lanjut dari organisasi dan para pegawainya. Dengan menerima tantangan yang ditimbulkan dari standar yang makin meningkat ini, organisasi yang efektif bersedia melakukan hal-hal penting untuk dapat bertahan dan meningkatkan kemampuan strategis. Hanya dengan mengantisipasi tantangan ini, organisasi dapat meningkatkan kemampuannya dan para pegawai dapat mempertajam keahlian mereka.
Dalam sistem pendidikan nasional, organisasi yang bergerak dalam sistem tersebut merupakan sub sistem yang memiliki sumber daya manusia yang perlu dikelola secara tepat. Secara nyata mereka adalah para tenaga kependidikan yang memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan tujuan organisasi pendidikan yang pada gilirannya memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pendidikan nasional
- RUMUSAN MASALAH
- Bagaimana pengertian dan ruang lingkup manajemen personil ?
- Bagaimana cara rekruitmen pegawai ?
- Bagaimana pengangkatan dan penugasan pegawai ?
- Bagaimana pembinaan pegawai ?
- Bagaimana pemutusan hubungan kerja ?
- Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Manajemen Personil (tenaga kependidikan)
Manajemen personel dalam sekolah memerlukan pengelolaan dan pengembangan yang baik dalam upaya meningkatkan kinerja para guru dan karyawan agar dapat memberi sumbangan bagi pencapaian tujuan. Meningkatkan kinerja para guru dan karyawan akan berdampak pada semakin baiknya kinerja dalam menjalankan perannya disekolah. Meningkatkan kinerja dalam personal memerlukan pengelolaan yang sistematis dan terarah, agar proses pencapaian tujuan organisasi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Ini berarti bahwa manajemen personel merupakan hal yang sangat penting untuk keberhasilansuatu pendidikan yang berada disekolah, membuming atau tidaknya keberadaan suatu sekolah, aspek manajemen personel menduduki posisi penting dalam suatu pendidikan di sekolah, karena setiap organisasi pendidikan atau pendidikan terbentuk oleh orang-orang, sehingga perlu mengembangkan keterampilan guru, karyawan untuk mendorong mereka berkinerja tinggi sebagaimana perannya, dan menjaminnya untuk terus memelihara komitmen pada pendidikan dalam sekolah merupakan faktor yang sangat penting dalam pencapaian tujuan sekolah.
Adapun lingkup Manajemen Personel meliputi aktivitas yang berhubungan dengan Sumber Daya Manusia dalam arti guru disuatu sekolah. Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia terbagi atas, “fungsi manajemen yang meliputi planning, organizing, actuating, controlling dan fungsi operasional yang meliputi procurement, development, kompensasi, integrasi, maintenance. Dengan demikian nampak bahwa manajemen personel sangat penting peranannya dalam suatu organisasi termasuk dalam lembaga pendidikan seperti sekolah yang juga memerlukan pengelolaan Sumberdaya manusia yang efektif dalam meningkatkan kinerja organisasi atau sekolah. Tuntutan akan upaya peningkatan kualitas pendidikan pada dasarnya berimplikasi pada perlunya sekolah mempunyai Sumber Daya Manusia pendidikan baik Pendidik maupun Sumber Daya Manusia lainnya untuk berkinerja secara optimal, dan hal ini jelas berakibat pada perlunya melakukan pengembangan Sumber Daya Manusia yang sesuai dengan tuntutan legal formal seperti kualifikasi dan kompetensi, maupun tuntutan lingkungan eksternal yang makin kompetitif di era globalisasi dewasa ini, yang menuntut kualitas Sumber Daya Manusia yang makin meningkat yang mempunyai sikap kreatif dan inovatif serta siap dalam menghadapi ketatnya persaingan.
Personalia ialah semua anggota organisasi yang berkerja untuk kepentingan organisasi yaitu untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Personalia organisasi pendidikan mencakup para guru, para pegawai, dan para wakil siswa/mahasiswa. Termasuk juga para manejer pendidikan yang mungkin dipegang oleh beberapa guru.[1]
Yang dimaksud dengan manajamen personil adalah segenap proses penataan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya.
Selanjutnya yang dimaksud dengan segenap proses penataan adalah semua proses yang meliputi :
- Perencanaan pegawai
- Cara memperoleh tenaga kerja yang tepat
- Cara menempatkan dan penegasan
- Cara pemeliharaannya
- Cara pembinaannya
- Cara evaluasinya
- Cara pemutusan hubungan kerja
- Tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, penguji, pengajar dan pelatih.
- Tenaga fungsional pendidikan terdiri atas pemilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan dan pustakawan
- Tenaga teknis kependidikan terdiri atas laboran dan teknisi sumber belajar
- Tenaga pengelola satuan pendeidikan terdiri atas kepala sekolah, derektur, ketua, rektor dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah
- Tenaga administratif: StafTata Usaha. Jika ditinjau dari statusnya, maka pada lembaga negeri terdapat pegawai tetep, pada lembaga swasta terdapat pegawai yang diperbantukan, pegawai yayasan dan pegawai honorer.[2]
Menurut Prof. Edwin B. Filippo, manajemen personalia adalah “perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi, danmasyarakat “.1)
Menurut T. Hani Handoko, manajer personalia adalah “seorang manajer dan sebagai manajer harus melaksanakan fungsi-fungsi dasar manajemen tanpa memperdulikan apapun hakekat fungsi operasional”. 2)
Dalam bentuk kerangka, definisi tersebut akan tampak sebagai berikut:
1.Fungsi-fungsi manajemen
a.Perencanaan (planning)
b.Pengorganisasian (organizing)
c.Pengarahan (directing)
- Pengendalian (Controlling)
a.Pengadaan tenaga Kerja (procurement)
b.Pengembangan (development)
c.Kompensasi
d.Integrasi
e.Pemeliharaan (maintenance)
f.Pemutusan hubungan kerja (separation)
Penjelasan singkat atas bagian-bagian dari definisi ini sebagai berikut:
Perencanaan berarti penentuan program personalia yang akan membantu tercapainya sasaran yang telah disusun untuk perusahaan itu. Dengan kata lain proses penentuan akan melibatkan partisipasi aktif dan kesadaran penuh dari Manajer personalia, dengan keahliannya dalam bidang sumber daya manusia.
- Rekruitmen Pegawai
- Ada perluasan pekarjaan yang arus dicapai yang disebabkan oleh kerena tujuan instansi atau karena tambahan besarnya beban tugas sehingga tidsk terpikul oleh tenaga-tenaga yang sudah ada.
- Ada salah satu atau lebih pegawai yangkeluar atau mutasi ke kantor lain, atau karena meninggal sehingga ada lowongan formasi baru.[4]
- Formasi (benar-benar diperlukan tambahan tenaga edukatif.
- Mengacu pada analisa jabatan yang telah disusun agar sesuai dengan kualifikasi maupun syarat yang ditentukan.
- Objektif, artinya dalam pelaksanaan tenaga kependidikan tidak menganut nepotisme dan kolusi ( pemberian sesuatu).
- The right man on the right place, kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimiliki pegawai. [5]
- Sumber dari dalam lembaga
1) Promosi jabatan yaitu pemindahan pegawai dari suatu jabatan tingkat jabatan yang lebih tinggi daripada jabatan sebelumnya.
2) Rotasi pekerjaan adalah pemindahan bidang pekerjaan pegawai kepada bidang pekerjaan lainnya tanpa mengubah tingkat jabatan.
3) Demosi jabataan adalah penurunan jabatan pegawai dari suatu jabatan tingkat jabatan yang lebih rendah atas dasar prestasi kerja atau terjadi penyederhanaan struktur organisasi.
- Sumber dari luar lembaga
Dalam hal ini lembaga dapat memanfaatkan media masa sebagai sumber penawaran formasi kerja kepada masyarakat luas
2) Lembaga pendidikan
Dengan melalui lembaga pendidikan dapat memanfaatkan referensi atau rekomendasi dari pemimpin lembaga pendidikan mengenai calon yang memenuhi kualifikasiyang tepat untuk mengisi formasi yang ada.
3) Lamaran kerja yang sudah masuk di lembaga
Melalui lamaran kerja yang sudah masuk di lembaga dapat langsung menyeleksi lamaran yang memenuhi kebutuhan untuk mengisi formasi yang ada di lembaga tersebut[6]
- Pengangkatan dan Penugasan Pegawai
Menurut Undang-undang Republik Indonesia UU no. 43 tahun 1999 pokok-pokok kepegawaian terdapat klasifikasi :
- Pegawai negeri yaitu mereka yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat dengan gaji menurut peraturan pemerintah yang berlaku dan diperkerjakan dalam suatu jabatan negeri oleh pejabat negara
- Pegawai negara yaitu pegawai yang diangkat untuk menduduki jabatan negara untuk satu periode tertentu
- Juru muda ( gol. I/a ) bagi mereka yang memiliki STTB SD
- Juru muda tingkat I ( gol. I/b ) untuk yang memiliki STTB SMU/SMK 3 th
- Juru ( gol.I/c ) untuk yang memiliki STTB SMK 4 th
- Pengatur muda ( gol. II/a ) untuk yang memiliki STTB SMU tingkat atas, SMK tingkat atas
- Pengatur muda tingkat I ( gol.II/b ) untuk sarjana muda, Diploma III, politeknik
- Pengatur ( gol II/c ) untuk ijazah akta III
- Penata muda untuk ijazah sarjana, Dokter, Apoteker, pasca sarjana, spesialis I dan akta IV
- Penata muda tingkat I ( gol III/b ) untuk ijazah doktor, spesialis II, akta V[8]
- Pembinaan Pegawai
- Melalui usaha sendiri
- Melalui kelompok profesi
- In service training
- Loka karya
- Promosi jabatan
- Pemindahan jabatan
- Sistem karier
Sistem karir dibagi menjadi dua :
1) Sistem karir terbuka
2) Sistem karir terutup
- Sistem prestasi kerja
Kenaikan pengkat bagi seorang pegawai merupakan suatu penghargaan yang merupakan salah satu bentuk dari promosi. Kenaikan pangkat ditetapkan pada tanggal 1 april dan 1 oktober.
Jenis-jenis kenaikan pangkat:
- Kenaikan pangkat reguler
- Kenaikan pangkat pilihan
- Kenaikan pangkat istimewa
- Kenaikan pangkat anumerta
- Kenaikan pangkat dalam tugas belajar
- Kenaikan pangkat menjadi pejabat negara
- Kenaikan pangkat karena tugas ke luar negeri
- Kenaikan pangkat dalam wajib militer
- Kenaikan pangkat penyesuaian ijazah[9]
- Pemutusan Hubungan Kerja
Jenis-jenisnya adalah :
- Pemberhentian karena mencapai batas pensiun
- Pemberhentian atas permintaan sendiri
- Pemberhentian karena melakukan pelanggaran
- Pemberhentian karena tidak cakap jasmani dan rohani
- Pemberhentian karena peninggalan tugas
- Pemberhentian karena meninggal dunia
- Pemberhentian karena hal-hal lain
Pemberhentian dengan hormat tenaga kependidikan atas dasar:
1) Permohonan sendiri.
2) Meninggal dunia.
3) Mencapai batas usia pensiun, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sedangkan pemberhentian tidak dengan hormat tenaga kependidikan dilakukan atas dasar:
1) Hukuman jabatan;
2) Akibat pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.[11]
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Penempatan dan penugasan berkaitan erat dengan pengangkatan seseorang dalam suatu kedudukan dan jabatan tertentu. Prinsip dasar pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan harus adalah kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimilki pegawai tersebut.
Yang dimaksud dengan pembinaan pegawai adalah usaha yang dijalankan untuk memajukan dan meningkatkan mutu kerja personalia yang berada dalam lingkungan sekolah baik tenaga edukatif maupun administratif. Sedangkan pemutusan hubungan kerja adalah pemberhentian pegawai yang mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan statusnya sebagai PNS, pemberhentian yang bersangkutan tidak bekerja lagi tetapi tetap berstatus sebagai PNS dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta : Aditya Media. 2009
Daryanto, H.M. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. 2005
Pidarta, Made. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta:Rineka Cipta. 2004
Rivai, Moh. Administrasi Pendidikan Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Jenmars, 1982
Sukirman, Hartati Manajemen Tenaga Pendidikan. Yogyakarta: FIP UNY. 2000
Sutopo, Hendyat. Manajemen Dan Organisasi Sekolah. Malang: IKIP Malang. 1999
http://multazam-einstein.blogspot.co.id/2012/12/makalah-manajemen-personil- http://manajemensekolah23.blogspot.co.id/2012/09/manajemen-personel.html
tenaga.html
[1] Made Pidarta, Manajeemn Pendidikan Indonesia cet II, (Jakarta: PT Asdi Mahasatya, 2004), hal.108.
[2] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan cet.V, (Yogyakarta : Aditya Media, 2009), hal.215-216.
[3] Hendyat Sutopo.. Manajemen Dan Organisasi Sekolah, ( Malang: IKIP Malang, 1999 ) hlm. 115
[4] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen..., Hal. 219.
[5] H.M Daryanto, Administrasi Pendidikan. ( Jakarta: Rineka Cipta. 2005 ) hlm. 135
[6] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen..., hlm. 220
[7] Hartati Sukirman. Manajemen Tenaga Pendidikan. ( Yogyakarta: FIP UNY, 2000 ) hlm. 89
[8] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen..., hlm. 227
[9] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen..., hlm.223
[10] Hartati Sukirman. Manajemen Tenaga,...hlm. 92
[11] Moh Rivai, Administrasi Pendidikan Dan Supervisi Pendidikan. ( Bandung: Jenmars, 1982 )
o:p>
[11]Moh Rivai, Administrasi Pendidikan Dan Supervisi Pendidikan. ( Bandung: Jenmars, 1982 )
0 Response to "MAKALAH - MANAJEMEN PERSONALIA | MANAJEMEN PENDIDIKAN"
Posting Komentar