MAKALAH - TAFSIR TA’WIL DAN TERJEMAH | MANAJEMEN PENDIDIKAN

TAFSIR
TA’WIL DAN TERJEMAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Ulumul Qur’an
Dosen Pengampu : Ibu Mu’ani, M.Pd.I
Disusun Oleh :
Diyan Sofiyati
Siti Masruroh
Tia Pratiwi
Tutik Handayani
Warsiti
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM GROBOGAN
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami, sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini berjudul“Tafsir, Ta’wil, dan Terjemah”.
Makalah ini mencakup tentang informasi yang berhubungan pengertian tafsir, ta’wil, dan terjemah, berikut dengan perbedaan antara tafsir, ta’wil dan terjemah. Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada pembaca.Agar kita sebagai mahasiswa/mahasiswi yang mengaku mencintai Kalam Allah s.w.t juga harus dapat mengetahui seluk beluk kitab umat Islam tersebut, dengan mempelajari Ulumul Quran yang salah satu temanya yaitu “Tafsir, Ta’wil, dan Terjemah”, sesuai dengan tema yang kami bawakan kali ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah s.w.t senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Purwodadi,19 Desember 2015

Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul....................................................................................................... i
Kata Pengantar...................................................................................................... ii
Daftar Isi............................................................................................................... iii
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah..................................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan....................................................................................... 1
Bab II Pembahasan
A. Pengertia Tafsir,Ta’wil, dan Terjemah................................................ 2
1. Pengertia Tafsir............................................................................. 2
2. Pengertian Ta’wil.......................................................................... 3
3. Pengertian Terjemah...................................................................... 4
B. Perbedaan Tafsir,Ta’wil, dan Terjemah............................................... 5
Bab III Penutup
A. Kesimpulan................................................................................................ 7
B. Saran.......................................................................................................... 7
Daftar Pustaka....................................................................................................... 8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan Al Qur’an sebagai pedoman bagi kaum muslimin, untuk menuntun mereka ke dalam lembah keamanan, ketentraman, dan kedamaian. Namun, sekarang ini manusia sedang jatuh dalam kegelapan bencana kejahiliyahan. Mereka tenggelam dalam lautan penyembahan harta benda.
Tidak ada alternatif lain yang menyelamatkan mereka kecuali Islam, dengan cara menawarkan ilmu-ilmu melalui Al Qur’an. Hal ini tidak akan tercapai sebelum memahami dan merenungkan Al Qur’an, serta mengikuti dan mengamalkan apa yang terkandung di dalamnya. Untuk mengamalkannya terlebih dahulu kita harus, mengkaji terhadap apa yang telah ditunjukkan oleh ayat-ayat Al Qur’an, dapat disebut juga dengan ilmu tafsir.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud Tafsir, Ta’wil? Dan Terjemah?
2. Apa perbedaan antara Tafsir, Ta’wil dan Terjemah?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan kami membuat makalah ini agar pembaca maupun kami sendiri, dapat mengetahui arti dari Tafsir, Ta’wil dan Terjemah. Serta dapat membedakan antara Tafsir, Ta’wil dan Terjemah.
BAB II
ISI
A. Pengertian Tafsir, Ta’wil, dan Terjemah
1. Pengertian Tafsir
Secara etimologis, tafsir berarti keterangan dan penjelasan. [1]Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
Artinya: “Mereka tidak memberikan suatu contoh (yang buruk) kepada engkau, melainkan Kami berikan pula kebenaran kepada engkau beserta keterangan yang baik.” (QS. Al-Furqan: 33)
Kata ‘fassara’ ( فَسَّرَ ) berarti ‘bayyana’ ( بَيَّنَ ) dan wadhdhaha’ ( وَضَّحَ )
Adapun ‘tafsir’ menurut arti istilah berarti ilmu untuk memahami Kitab Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., menjelaskan maknanya serta mengeluarkan hukum-hukum dan hikmahnya.
Ada pula definisi lain, yaitu ilmu yang membahas dalil-dalil Al Qur’an sesuai yang di kehendaki Allah Swt. menurut kemampuan manusia.
Dapat disimpulkan bahwa tafsir adalah makna-makna dari ayat-ayat Al Qur’an yang jelas dan gamblang dilalahnya, sesuai yang dikehendaki Allah ‘Azza wa Jalla.
2. Pengertian Ta’wil
Adapun arti ta’wil secara etimologis berarti ‘kembali’. Seolah-olah mufassir (orang yang menafsirkan) mengembalikan ayat kepada makna yang terkandung di dalamnya.[2]
Sehingga, ta’wil adalah makna-makna ayat yang samar yang masih membutuhkan pemikiran dan penggalian yang juga memiliki banyak arti, yang hanya diambi oleh mufassir sebagian arti yang lebih kuat saja.
3. Pengertian Terjemah
Terjemah Al Qur’an berarti memindah Al Qur’an ke dalam bahasa selain bahasa Arab. Terjemah ini ditulis pada naskah agar bisa dikaji oleh orang yang tidak memahami bahasa Arab (bahasa Al Qur’an), sehingga dapat memahami kehendak Allah ‘Azza wa Jalla dari Kitab-Nya Al-Aziz lantaran terjemahan itu.
B. Perbedaan Tafsir, Ta’wil, dan Terjemah
Sebagian ulama berpendapat, bahwa ta’wil searti dengan tafsir. Sehingga ahli bahasa mengatakan (أَوِّلِ الْكَلاَمَ تأْوِيْلاً) “Renugkan, kirakira dan fikirkan!” Seperti firman Allah ‘Azza wa Jalla:
Artinya: “...Karena menghendaki fitnah dan mencari-cari ta’wilnya.” (QS. Ali Imran: 7)
Adapun secara istilah, menurut ulama-ulama salaf, ta’wil berarti tafsir. Maka ta’wilul Qur’an kadang diucapkan tafsirul Qur’an dengan makna yang sama. Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam tafsirnya berkata: “Pendapat dalam menafsirkan Firman Allah demikian ... dan para ahli ta’wil berbeda pendapat mengenai ayat ini ..., “ yang dimaksud kata ahli ta’wil adalah ahli tafsir.[3]
Imam Mujahid berkata: “Sesungguhnya para ulama mengetahui Ta’wil Al Qur’an,” yang beliau maksud adalah tafsir maknanya. Sekelompok ulama berpendapat dengan jelas, dan ini telah masyhur di kalangan ulama mutaakhirin : “Tafsir adalah makna lahir dari suatu ayat mulia.”
Sedangkat ta’wil adalah mengunggulkan sebagian makna ayat yang memiliki beberapa makna. Imam Suyuthi membahas soal ini secara panjang lebar dengan kitabnya Al-Itqan, yang mana beliau banyak menuqil beberapa pendapat dan ulama yang lebih mendekati kebenaran. Yaitu, bahwa tafsir mengetengahkan makna-makna Al Qur’an yang jelas. Adapun ta’wil adalah sesuatu yang telah digali oleh para ulama berupa makna-makna samar dan rahasia-rahasia Tuhan yang amat pelik, yang terkandung dalam ayat mulia. Pendapatini dianggap benar oleh Imam Al-Alusi. Kata beliau: “ Telah jelas dari para mualif  bahwa ta’wil adalah makna suci dan pengetahuan Tuhan yang begitu halus. Sedangkan tafsir tidak demikian.
Sedangkan untuk terjemah hanyalah sebuah penerjemahan ayat Al Qur’an yang berbahasa Arab ke dalam bahasa lain, agar dapat di mengerti lebih dalam artinya. Dimana terjemah itu sendiri memiliki dua macam, yaitu:
1. Terjemah Harfiyah, yaitu menerjemahkan Al Qur’an dengan lafal, mufradat (kosa kata), jumlah, maupun tarkibnya, sebagai dasar penerjemahan ke dalam bahasa lain.
2. Terjemah Tafsirriyah, yaitu menerjemahkan ayat-ayat Al Qur’an, yang mana seseorang tidak terikat oleh lafasnya, hanya yang ditekanlah lebih kepada maknanya. Tidak terikat oleh mufradat atau tarkibnya.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari uraian dalam makalah kami dapat kita petik sebuah kesimpulan pertama, tafsir adalah makna-makna dari ayat-ayat Al Qur’an yang jelas dan gamblang dilalahnya, sesuai yang dikehendaki Allah ‘Azza wa Jalla.
Kedua, ta’wil adalah makna-makna ayat yang samar yang masih membutuhkan pemikiran dan penggalian yang juga memiliki banyak arti, yang hanya diambi oleh mufassir sebagian arti yang lebih kuat saja.
Ketiga, Terjemah Al Qur’an berarti memindah Al Qur’an ke dalam bahasa selain bahasa Arab. Terjemah ini ditulis pada naskah agar bisa dikaji oleh orang yang tidak memahami bahasa Arab (bahasa Al Qur’an), sehingga dapat memahami kehendak Allah ‘Azza wa Jalla dari Kitab-Nya Al-Aziz lantaran terjemahan itu.
2. Saran
Demikian pentingnya mengetahui perbedaan tafsir, ta’wil, dan terjemah. Sehingga kita dapat mengkaji Al Qur’an di akhir zaman ini dengan lebih kritis, dan dapat mengamalkannya karena Allah Swt.
DAFTAR PUSTAKA

Ash-Shabuni, Muhammad Ali. 2001. “Ikhtisar Ulumul Qur’an Praktis”. Jakarta: Pustaka Amani.



[1]Ash-shabuni Muhammad Ali Syekh, “Ikhtisar Ulumul Qur’an” Praktis, hlm 367, Jakarta, Pustaka Amani, 2001
[2]Ash-shabuni Muhammad Ali Syekh, “Ikhtisar Ulumul Qur’an” Praktis, hlm 367, Jakarta, Pustaka Amani, 2001
[3]Ash-shabuni Muhammad Ali Syekh, “Ikhtisar Ulumul Qur’an” Praktis, hlm 367, Jakarta, Pustaka Amani, 2001

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MAKALAH - TAFSIR TA’WIL DAN TERJEMAH | MANAJEMEN PENDIDIKAN"

Posting Komentar