MAKALAH - Konsep Dasar Pendidikan | Manajemen Pendidikan

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
PERENCANAAN PENDIDIKAN
Dosen Pengampu : Azhari Husain Saputra, S.Pd
Disusun Oleh :

(Disamarkan karena ini tugas temen-temen yang saya dibuatkan)
_ Dan bodohnya saya mau_

PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM (MPI)
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (S1)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM GROBOGAN (STAIG)
2016

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadiran Allah SWT. Karena atas karunia dan rahmat-Nya kami dapat menyusun makalah yang berjudul”PERENCANAAN PENDIDIKAN”. Shawalat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi Besar kita, Nabi Muhammad SAW yang telah membawa umatnya menuju jalan yang diridhoi Allah SWT.
Berkat rahmat dan Hidayah-Nya serta Inayah-Nya pulalah, penulis dapat menyusun dan menyelesaikan makalah ini, sebagai tugas mata kuliah Ulumul Hadits. Penulis sadar, bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya, untuk itu saran dan kritik pembaca yang membangun sangat penulis harapkan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
Purwodadi ....................
DAFTAR ISI
JUDUL............................................................................................................. . i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang .................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ................................................................................ 1
C. Tujuan Makalah ................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.Konsep Dasar Pendidikan .................................................................. 2
B.Konsep Perencanaan Pendidikan ........................................................ 4
C.Posisi Perencanaan Dalam Pendidikan................................................. 8
D.Fungsi dan Tujuan Perencanaan Pendidikan .......................................9
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan .......................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................... 12
 BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada dasarnya pendidikan dan perencanaan merupakan suatu rangkaian proses kegiatan mempersiapkan dan memahami mengenai apa yang diharapkan untuk terjadi dan apa yang dilakukan untuk memenuhi harapan itu yaitu melalui proses pendidikan. Perencanaan sangat penting untuk pendidikan, dan pendidikan juga penting untuk pembentukan perencanaan, karena pendidikan merupakan upaya yang dapat mempercepat pembangunan potensi manusia sesuai dengan tugas dan kemampuannya, serta sesuai dengan perencanaan yang disusunnya. Maka dari itu, di dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai konsep dasar pendidikan, konsep perencanaan pendidikan, tujuan perencanaan pendidikan, serta hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan pendidikan.
B. Rumusan Masalah
Adapun masalah yang telah kami rumuskan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana konsep dasar pendidikan?
2. Bagaimana konsep perencanaan pendidikan ?
3. Bagaimana posisi perencanaan pendidikan ?
4. Apa fungsi dan tujuan perencanaan pendidikan ?
C. Tujuan Makalah
Adapun Tujuan Penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui konsep dasar pendidikan
2. Untuk mengetahui konsep perencanaan pendidikan
3. Untuk mengetahui posisi perencanaan pendidikan
4. Untuk mengetahui fungsi dan tujuan perencanaan pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar Pendidikan
Menurut Notoatmojdo Pendidikan adalah semua usaha atau upaya yang sudah direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik kelompok, individu, maupun masyarakat sehingga mereka akan melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. Menurut Faud Ihsan Pendidikan merupakan upaya dalam menumbuhkan dan mengembangkan segala potensi-potensi yang dibawa sejak lahir baik potensi jasmani atau rohani sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat dan kebudayaan. Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia bahwa pendidikan adalah suatu proses untuk mengubah sikap dan tingkah laku seseorang maupun kelompok orang dengan tujuan untuk mendewasakan seseorang melalui usaha pengajaran dan pelatihan. Jadi konsep dasar pendidikan di indonesia bertujuan untuk membentuk sikap yang baik, sesuai nilai yang berlaku juga menumbuhkan potensi yang dimiliki untuk dikembangkan lebih lanjut.[1]
Pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan. Rumusan tentang pendidikan, lebih jauh termuat dalam UU. No. 20 Tahun 2003, bahwa pendidikan Indonesia bertujuan agar masyarakat indonesia mempunyai pengendalian diri, kepribadian, kecerdasa, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan meliputi cakupan yang cukup luas bahkan dalam mendefinisikan pengertian pendidikan juga bervariasi. Ada yang mengartikan pendidikan sebagai proses yang di dalamnya seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di lingkungan masyarakat dimana ia berada. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai proses sosial, dimana seseorang dihadapkan pada kondisi dan pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol sehingga yang bersangkutan mengalami perkembangan secara optimal (Dictionary of Education dalam T. Sulistyono, 2003).
Dasar pendidikan nasional adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[2]
Pendidikan merupakan upaya yang dapat mempercepat perkembangan potensi manusia untuk mampu mengembangkan tugas yang dibebankan padanya, karena hanya manusia yang dapat di didik dan mendidik. Pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan fisik, emntal, emosional, moral, serta keimanan dan ketakwaan manusia.
Dalam Dictionary of Education, pendidikan merupakan :
a. Proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya dalam masyarakat dimana dia hidup
b. Proses sosial dimana orang di hadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol, sehingga mereka dapat memperoleh dan mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individual yang optimum.
Dari kedua pokok pikiran di atas, pendidikan menyangkut: Pertama, adanya proses aktivitas atau kegiatan dimana dalam pokok pikiran nomor satu ditekankan adanya kekuatan pertama dari pihak individu yang memiliki potensi untuk berkembang yang berada insting pada bintang yang pada perkembangannya tidak sepesat dan setinggi yang di alami manusia.
Kedua, proses tersebut datang dari dua belah pihak yaitu individu yang memiliki potensi untuk berkembang dan dari pihak luar individu yang memiliki potensi untuk mempengaruhi perkembangan individu secara interaktif.
Ketiga, proses tersebut memiliki intensitas yang sama kuatnya, baik yang datang dari individu (potensi) maupun yang datang dari luar individu lingkungan (environment). Pendidikan yang diwakili oleh proses belajar meningkatkan intensitas dari kedua belah pihak dengan harapan tujuan pendidikan dapat dicapai secara wajar, intensif dan memuaskan.
Dengan demikian, pendidikan dapat dinyatakan sebagai suatu sistem dengan komponen yang saling berhubungan dan mempengaruhi minimal sebagai berikut :
1. Individu peserta didik yang memiliki potensi dan kemauan untuk berkembang dan dikembangkan semaksimal mungkin.
2. Individu peserta didik yang mewakili unsur upaya sengaja, terencana, efektif, efisien, produktif, dan kreatif.
3. Hubungan antara pendidik dan peserta didik yang dapat dinyatakan sebagai situasi pendidikan yang menjadi landasan tempat berpijak, tindakan yang dapat digolongkan sebagai tindakan pendidikan.
4. Struktur sosiokultural yang mewakii lingkungan diantara kenyataannya berupa norma yang bersumber dari alam, budaya atau religi.
Aktualisasi upaya pendidikan termaksud dapat dilakukan dalam tataran praktis operasional terbatas (mikroskopik), tataran satuan institusional (mesoskopik), dan tataran struktural (ragional, nasional, dan internasional).[3]
B. Konsep PerencanaanPendidikan
Beberapa definisi perencanaan pendidikan menurut para ahli antara lain sebagai berikut :
1. Definisi yang dikemukakan oleh Guruge (1972) bahwa perencanaan pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan adalah tugas dari perencanaan pendidikan.
2. Definisi yang lain sebagaimana dikemukakan oleh Albert Waterston (dalam Don Adams, 1975) bahwa perencanaan pendidikan adalah investasi pendidikan yang dapat dijalankan dan kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang didasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
3. Menurut Coombs (1982) bahwa perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien serta sesuai degan kebutuhan dan tujuan para oeserta didik dan masyarakat.
Dari beberapa definisi para ahli di atas dapat dipahami beberapa unsur penting yang terkandung dalam perencanaan pendidikan :
1. Penggunaan analisis yang bersifat rasional dan sistematik dalam perencanaan pendidikan, hal ini menyangkut metodologi dalam perencanaan. Perencanaan pendidikan dewasa ini telah berkembang dengan berbagai pendekatan dan metodologinya yang cukup kompleks dan rumit, antara lain: model pendekatan sosial demand, man power, cots benefit, Strategic dan comprehensive.
2. Proses pembangunan dan pengembangan pendidikan, artinya bahwa perencanaan pendidikan itu dilakukan dalam rangka reformasi pendidikan, yaitu suatu proses dari status sekarang menuju ke status perkembangan pendidikan yang dixita-citakan.
3. Prinsip efektivitas dan efesiensi, artinya dalam perencanaan pendidikan itu pemikiran secara ekonomis sangat menonjol, nisalnya dalam hal penggalian sumber-sumber pembiayaan pendidikan, alokasi biaya, hubungan pendidikan dengan tenaga kerja, hubungan pengembangan pendidikan dengan pertumbuhan ekonomi.
4. Kebutuhan dan tujuan peserta didik dan masyarakat artinya perencanaan pendidikan itu mencakup aspek internal dan eksternal dari keorganisasian sistem pendidikan itu sendiri.
Empat persoalan yang dibahas dalam definisi perencanaan pendidikan menurut Coombs (1982), yaitu :
1. Tujuan, apakah yang dicapai dengan perencanaan itu?
2. Status posisi sistem pendidikan yang ada, bagaimanakah keadaan yang ada sekarang?
3. Kemungkinan pilihan alternatif kebijakan dan priorotas untuk mencapai tujuan.
4. Strategi, penentuan cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.
Pengertian perencanaan pendidikan menurut Y. Dror (Don Adams, 1975) bahwa perencanaan pendidikan sebagai suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan sosial secara menyeluruh dari suatu negara.
Jadi secara konsepsional bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keutusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut berproses di dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut serta dalam proses pengambilan keputusan ini, antara lain :
1. Tujuan pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaaan nasional dalam bidang pendidikan
2. Masalah strategi adalah termasuk penanganan secara operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Maka ketepatan peletakan strategi ini adalah sangat penting adanya.
Selanjutnya dalam masalah persiapan perencanaan dalam definisi yang dikemukakan tersebut ada beberapa hal yang perlu diketahui, yaitu:
a. Perencanaan itu kegiatan untuk masa yang akan datang.
b. Suatu masalah kuncinya adalah bentuk dan isi “strategis” dan hal ini yang harus mendapatkan perhatian.
c. Perencanaan bukan masalah kira-kira, manipulasi, atau teorotis tanpa fakta atau data yang kongkrit, maka dalam prinsipnya harus telah benar-benar diperhatikan hal-hal tersebut.
d. Persiapan perencanaan harus dinilai dari pengertian yang benar tentang kebijakan, arah keijakan, dan dalam kondisi yang bagaimana pelaksanaannya, dan sebagainya.
e. Suatu tindakan nyata dalam pelaksanaannya, sehingga dapat diartikan sebagai contoh dari yang lainnya.
Perencanaan pendidikan itu adalah suatu kegiatan melihat masa depan dalam hal menentukan kebijakan, prioritas dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik untuk mengembangkan sistem pendidikan negara dan peserta diidik yang dilayani oleh sistem tersebut.
Dari beberapa rumusan definisi oleh para ahli tersebut ada beberapa hal yang menonjol yang merupakan atribut atau ciri-ciri dari perencanaan pendidikan, yaitu:
1. Perencanaan pendidikan adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal dan berhubungan secara sistematis dengan keputusan lain, baik dalam bidang itu sendiri maupun dalam bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batasan waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
2. Perencanaan pendidikan selalu memperhatikan masalah kebutuhan, situasi, dan tujuan, keadaan perekonomian, keperluan penyediaan dan pengembangan tenaga kerja bagi pembangunan nasional serta memperhatikan faktor sosial dan politik merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan yang menyeluruh.
3. Tujuan perencanaan pendidikan adalah menyusun kebijaksanaan dan menggariskan strategi pendidikan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah (menyusun alternatif dan prioritas kegiatan) yang menjadi dasar pelaksanaan pendidikan pada masa yang akan datang dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan pendidikan.
4. Perencanaan pendidikan sebagai perintis atau populer dalam kegiatan pembangunan harus bisa melihat jauh ke depan bersifat inovatif, kuantitatif dan kualitatif.
5. Perencanaan pendidikan selalu memperhatikan dan menganalisa faktor ekologi (lingkungan), baik internal (ALI) maupun ekstenal (ALE).
Perencanaan pendidikan dalam pelaksanaannya tidak dapat diukur dan dinilai secara cepat, tapi memerlukan waktu cukup lama, khususnya dalam kegiatan atau bidang pendidikan yang bersifat kualitatif, apalagi dari sudut kepentingan nasional.
Perencanaan pendidikan mengenal prinsip-prinsip yang perlu menjadi pegangan baik dalam proses penyusunan rancangan maupun dalam proses implementasinya. Prinsip-prinsip ini adalah sebagai berikut :
1. Perencanaan itu interdisiplinair, karena pendidikan itu sendiri sesungguhnya interdisiplinair terutama dalam kaitannya dengan pembangunan manusia.
2. Perencanaan itu fleksibel, dalam arti tidak kaku tapi dinamis serta responsif terhadap tuntutan masyarakat terhadap pendidikan. Karena planners perlu memberikan ruang gerak yang tepat terutama dalam penyususnan rancangan.
3. Perencanaa itu objektif rasional, dalam arti untu kepentingan umum bukan untuk kepentingan subjektif sekelompok masyarakat saja.
4. Perencanaan itu tidak dimulai dari nol tapi dari apa yang dimiliki, berarti segala potensi yang tersedia merupakan aset yang perlu digunakan secara efisien dan optimal.
5. Perencanaan itu wahana untuk menghimpun kekuatan secara terkoordinir, dalam arti segala kekuatan dan modal dasar perlu dihimpun secara terkoordinasikan untuk digunakan secermat mungkin untuk kepentingan pembangunan pendidikan.
6. Perencanaan iru disusun dengan data, perencanaan tanpa data tidak memiliki kekuatan yang dapat diandalkan.
7. Perencanaan itu mengendalikan kekuatan sendiri, tidak berdasarkan pada kekuatan orang lain, karena perencanaan yang berdasarkan kepada kekuatan bangsa lain akan tidak stabil dan mudah menjadi objek politik bangsa lain.
8. Perencanaan itu komperhensif dan ilmiah, dalam arti mencakup seluruh aspek esensial pendidikan dan disusun secara sistematik dengan menggunakan prinsip dan konsep keilmuan.[4]
C. Posisi Perencanaan Dalam Pendidikan
Perencanaan pendidikan menempati posisi strategis dalam keseluruhan proses pendidikan. Perencanaan pendidikan memberikan kejelasan arah dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian seorang perencana pendidikan dituntut untuk memiliki kemampuan dan wawasan yang luas agar dapat menyusun sebuah rancangan yang dapat dijadikan pegangan dalam pelaksanaan proses pendidikan, selanjutnya rancangan tersebut harus mampu mengidentifikasi berbagai kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman.
Perencanaan pendidikan yang baik akan berdampak baik pula pada sistem pendidikan yang ada, sehingga proses pelaksanaan pendidikan akan berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan serta hambatan-hambatan yang akan menganggu proses pendidikan akan dapat diatasi.
Perencanaan pendidikan pada dasarnya berpusat pada tiga komponen utama, yaitu:
1. Dengan perencanaan itu ditunjukkan tujuan (visi, misi, dan sasaran) apakah yang harus dicapai?
2. Bagaimanakah perencanaan itu dimulai?
3. Bagaimanakah cara mencapai tujuan (visi, misi, dan sasaran) yang harus dicapai itu?
Pernyataan pertama, mempersoalkan tujuan yang merupakan titik usaha yang harus dicapai. Tujuan adala arah yang mempersatukan kegiatan pembangunan, tempat tujuan kegiatan pembangunan pendidikan akan terarah dan tidak terkendalikan. Tujuan merupakan cita-cita atau visi atau misi atau sasaran dan merupakan hal yang absolut dan tidak dapat ditawar.
Pertanyaan kedua, mempersoalkan titik berangkat pembangunan sebab pembangunan harus dimulai dari titik berangkat yang pasti dalam arti tidak dimulai dari nol sama sekali tapi dimulai dari tingkat yang telah dicapai selama ini. Titik berangkat haruslah ditentukan berdasarkan evaluasi atau kebijakan terhadap apa yang telah diperbuat bukan apa yang harus diperbuat.
Pertanyaan ketiga, merupakan alternatif cara tau upaya untuk mencapai tujuan dari titik berangkat yang telah ditentukan itu. Upaya ini dapat saja berbentuk pendekatan, kebijakan atau bahkan strategi yang kemungkinannya amat banyak tergantung kepada kemampuan untuk memilih mana yang paling tepat dan efektif untuk mencapai tujuan tersebut.
Pola dasar di atas pada kenyataannya tidak sederhana , karena pendidikan itu sendiri amatlah kompleks. Pengembangan pola dasar ini hanyalah merupakan modal yang dapat dipergunakan oleh planners sebagai salah satu pola pikir yang meletakkan perencanaan secara tepat pada posisi dan fungsi yang diinginkan.
Pembangunan pendidikan memerlukan resources yang perlu diatur secermat mungkin, karena resources itu amat langka. Pengertian ini perlu dikaitkan dengan misi dan tujuan pembangunan pendidikan, arah pembangunan pendidikan, orientasi pembangunan pendidikan, keseluruhan prioritas, jenis, dan jenjang pendidikan serta fasilitas yang diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Perencanaan itu dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujun yang telah ditentukan. Keputusan itu disusun secara sistematis, rasional dan dapat dibenarkan secara ilmiah karena menerapkan berbagai pengetahuan yang diperlukanPerencanaan itu dapat pula diberi arti sebagai suatu proses pembuatan serangkaian kebijakan untuk mengendalikan masa depan sesuai yang telah ditentukan.[5]
D. Fungsi dan Tujuan Perencanaan Pendidikan
a. Fungsi Perencanaan Pendidikan
1. Sebagai pola dan petunjuk pengambilan keputusan dan kebijakan untuk mencapai tujuan.
2. Sebagai pedoman atau pengendaian pelaksanaan pendidikan.
3. Menghindari adanya penggunaan sumber daya yang tidak efisien atau pemborosan.
4. Sebagai alat pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan.
5. Memenuhi dan mewujudkan akuntabilitas lembaga pendidikan.
6. Mencari alternatif untuk kegiatan pembangunan pendidikan masa depan.
b. Tujuan Perencanaan Pendidikan
1. Menyajikan rancangan keputusan-keputusan untuk disetujui penjabat tingkat atas samapai ke tingkat nasional.
2. Menyediakan pola kegiatan-kegiatan yang matang untuk dipedomani dari satuan unit terkecil, siapa yang bertanggung jawab.
3. Menyajikan fakta dan kebenaran agar dapat diterima oleh stake holder.
4. Menentukan tindakan yang akan dilakukan yang berorientasi masa depan.[6]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
ØPendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan.
ØPendidikan merupakan upaya yang dapat mempercepat perkembangan potensi manusia untuk mampu mengembangkan tugas yang dibebankan padanya, karena hanya manusia yang dapat di didik dan mendidik. Pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan fisik, emntal, emosional, moral, serta keimanan dan ketakwaan manusia.
ØPerencanaan pendidikan memberikan kejelasan arah dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian seorang perencana pendidikan dituntut untuk memiliki kemampuan dan wawasan yang luas agar dapat menyusun sebuah rancangan yang dapat dijadikan pegangan dalam pelaksanaan proses pendidikan, selanjutnya rancangan tersebut harus mampu mengidentifikasi berbagai kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman.
ØFungsi perencanaan yang terpenting di dalam menyusun suatu rencana, adalah yang berhubungan dengan masa depan, seperangkat kegiatan, proses yang sistematis, dan hasil tujuan tertentu.
Tujuan perencanaan sendiri adalah sebagai pedoman untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Sebagai suatu alat ukur di dalam membandingkan antara hasil yang dicapai dengan harapan.
DAFTAR PUSTAKA
Udin S. And Abin Syamsuddin Makmun. 2011. Perencanaan Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
Perencanaan Sistem Pengajaran PAI diambil dari http://com/2012/11/perencanaan-sistem-pengajaran-pai.html?m=1 .
Seputarpendidikan003.blogspot.com/2013/06/konsep-dasar-pendidikan.html?m=1
 Membumikan-pendidikan.blogspot.com/2014/09/konsep-dasar-fungsi-dasar-tujuan.html?m=1
Udin S. And Abin Syamsuddin Makmun. Perencanaan Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset, 2011. Hal 6-8
Udin S. And Abin Syamsuddin Makmun. Perencanaan Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offeset, 2011. Hal 8-14
Udin S. And Abin Syamsuddin Makmun. Perencanaan Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offeset, 2011. Hal 15-18
Ahmadhusain99.blogsot.com/2012/11/perencanaan-sistem-pengajaran-pai.html?m=1

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MAKALAH - Konsep Dasar Pendidikan | Manajemen Pendidikan"

Posting Komentar